Rabu 01 Jul 2015 07:45 WIB

Kelompok Rasis di AS Peroleh Izin Unjuk Rasa Gunakan Lambang Perbudakan

Red: Bilal Ramadhan
Kerusuhan rasisme di Missouri, AS
Foto: VOA
Kerusuhan rasisme di Missouri, AS

REPUBLIKA.CO.ID, COLOMBIA -- Kelompok kulit putih unggul Amerika Serikat, Ku Klux Klan, memperoleh izin dari negara bagian Carolina Selatan untuk menggelar unjuk rasa mendukung penggunaan bendera Konfederasi, yang dinilai sebagai lambang perbudakan, kata surat kabar Post and Courier.

Dalam sejarahnya, bendera Konfederasi digunakan Kelompok Selatan semasa perang saudara Amerika Serikat. Pada masa itu, Orang Selatan mengangkat senjata melawan pemerintahan pusat karena menentang rencana kebijakan penghapusan budak keturunan Afrika.

Oleh karena itu bendera tersebut, yang diakui resmi pemerintah Amerika Serikat, sering dikaitkan dengan rasisme dan perbudakan. Baru-baru ini, bendera Konfederasi kembali menjadi perbicangan di Amerika Serikat setelah penembakan di gereja masyarakat kulit hitam oleh pemuda berusia 21 tahun, Dylann Roof.

Sebelum melakukan ulahnya, Roof memunggah manifesto rasisme dan sejumlah foto dirinya dengan bendera Konfederasi. Penembakan menewaskan sembilan orang dan terjadi pada 17 Juni tersebut kemudian memicu desakan bagi pemerintah South Carolina untuk tidak lagi mengibarkan bendera Konfederasi di depan kantor pemerintah.