Rabu 01 Jul 2015 17:53 WIB

Pemkot Depok Tingkatkan Pendapatan Daerah

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Kantor Wali Kota Depok
Foto: MgROL_37
Kantor Wali Kota Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wujud kesuksesan akan berbagai program dalam mensejahterakan masyarakat, banyak hal yang dilakukan suatu wilayah dalam meningkatkan pendapatannya. Sebab, keberhasilan suatu wilayah bergantung pada sedikit banyaknya perolehan pendapatan daerah guna meningkatkan pembangunan.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya melakukan hal tersebut. Berbagai tindakan pun dilakukan demi menciptakan Depok yang maju dan sejahtera.

“Kami terus mengoptimalkan intensifikasi perolehan pendapatan daerah, dengan begitu target pendapatan akan terealisasi,” ujar Idris di Balaikota Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (1/7).

Tindakan-tindakan yang dilakukan Pemkot Depok guna memperoleh pendapatan daerah, di antaranya melalui implementasi penyampaian laporan pajak melalui aplikasi elektronik (e-SPTPD), audit ketaatan dan uji petik kepada wajib pajak, pendataan ulang objek PBB, dan peningkatan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah sebagai salah satu sumber PAD.

Lebih lanjut, Idris menambahkan penetapan target pendapatan daerah, khususnya dari dana perimbangan sulit untuk diprediksi. Sehingga realisasi pendapatan dari dana tersebut sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam hal bagi hasil bukan pajak yang berasal dari sumber daya alam, seperti perikanan, kehutanan, dan pertambangan. Mengingat Kota Depok bukan sebagai daerah penghasil, sehingga bagian yang diterima Kota Depok merupakan bagian pemerataan saja.

“Depok hanya dapat memperoleh pendapatan daerah dari wajib pajak maupun pemanfaatan aset milik pemerintah karena minimnya sumber daya alam yang dimiliki,” tutup Idris.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement