Jumat 03 Jul 2015 16:33 WIB

Wapres Ingin Utang PDAM Dihapus

Pipa PDAM (ilustrasi)
Foto: Wordpress
Pipa PDAM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan adanya kebijakan yang mengarah kepada pemutihan utang berbagai perusahaan daerah air minum (PDAM) agar bisa meningkatkan investasi dan memenuhi kebutuhan air baku bagi rakyat.

"(Pemutihan utang) agar PDAM bisa berinvestasi lagi," kata Jusuf Kalla setelah rapat tentang infrastruktur di Kantor Wakil Presiden, Jumat (3/7).

Menurut dia, dengan adanya pembebasan utang maka PDAM yang selama ini terlilit utang bisa leluasa lagi untuk mendapatkan investasi dari perbankan.

Wapres juga mengemukakan hal yang penting pada saat ini adalah pemenuhan hak air minum kepada rakyat di berbagai daerah di Tanah Air.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang juga mengikuti rapat tersebut, juga menyatakan Wapres ingin utang PDAM dapat dihapus.

Sebelumnya, Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) terus mendorong dan mendampingi berbagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) meningkatkan kinerjanya untuk mencapai akses aman air minum 100 persen pada tahun 2019.

"Untuk mencapai target tersebut, direncanakan penambahan sambungan rumah sebanyak 27 juta unit dengan kebutuhan pendanaan mencapai Rp253,85 triliun. Khusus PDAM, adanya penambahan pelanggan direncanakan sebesar 7,28 juta sambungan," kata anggota BPPSPAM Aulawi Dzin Nun.

Menurut Aulawi, pendampingan yang dilakukan BPPSPAM terkait dengan berbagai tantangan yang dihadapi antara lain akses aman air minum baru mencapai 67,7 persen di Tanah Air.

Pengelolaan sumber mata air dan distribusinya ke seluruh warga yang membutuhkan di berbagai daerah dinilai perlu diperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas akses air kepada masyarakat.

"Dengan potensi air yang dimiliki Indonesia, 3.900 miliar meter kubik, seharusnya ketersediaan air secara kuantitas dan kualitas dalam keadaan cukup untuk kita semua," ucapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), akses aman air minum sampai dengan 2013, baik melalui jaringan perpipaan dan non-perpipaan, telah mencapai 67,7 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah itu air minum yang terpenuhi melalui perpipaan 20 persen.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement