REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harta kekayaan calon Kepala Badan Intelijen Negara Letjen (Purn) Sutiyoso mencapai Rp 24,05 miliar dan 243.807 dolar AS saat terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2008.
Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, Sutiyoso terakhir menyampaikan LHKPN ke KPK pada 1 Maret 2008, setelah selesai menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta 1997-2007.
Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 12,45 miliar yang berada di sejumlah tempat, yaitu satu lokasi di Jakarta Pusat, 27 lokasi di Bekasi, 36 lokasi di Bogor, dua lokasi di kabupaten Sukabumi, dan satu lokasi di Depok.
Selanjutnya, harta berupa alat transportasi senilai Rp 1,405 miliar berupa mobil merek Willys, tiga motor Harley Davidson, satu mobil Toyota Alphard, satu mobil merek Mazda, satu mobil merek Mercedes Benz, dan satu mobil merek volvo.
Harta Sutiyoso masih berupa usaha pertanian, peternakan, dan perikanan senilai Rp258,7 juta ditambah logam mulia dan barang seni sejumlah Rp 622 juta. Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia itu tercatat juga memiliki kekayaan berupa giro dan setara kas lain sejumlah Rp 9,312 miliar dan 232.807 dolar AS.
Pada rapat paripurna ke-36 DPR di masa sidang IV hari ini menerima dan memberikan dukungan kepada Sutiyoso sebagai kepala BIN setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR pada 30 Juni 2015.
Ada beberapa konsideran Komisi I menerima Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN yaitu pertama seleksi administrasi disimpulkan baik. Kedua, karier panjang Sutiyoso di TNI dan sipil serta sebagai tokoh partai politik.
Konsideran ketiga terhadap Pangdam Jaya 1996-1997 tersebut adalah visi misi program dan pendalaman serta elaborasi isu fundamental yang menjadi tupoksi BIN baik politik, global, regional dan ekonomi dunia.