REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kuasa hukum ibu kandung Engeline Margriet Megawe, Harris Athur Hedar menyatakan akan menghadirkan saksi baru terkait kasus penelantaran anak yang dilakukan Margriet Christina Megawe. Menurutnya, saksi yang akan dihadirkan tersebut merupakan orang asing.
“Saksi ini akan kami hadirkan ada kaitannya dengan Magriet dan kedua anaknya, Christina serta Yvonne,” kata Harris, Ahad (5/7). Ia menambahkan saksi tersebut mengetahui permasalahan penggalangan dana yang dilakukan oleh kedua anak Margriet. Harris menjelaskan, ketika dulu korban dilaporkan hilang kedua anaknya Margriet malah sibuk mencari dana bukan mencari Engeline.
“Saksi itu juga salah satu penyumbang dana untuk pencarian Engeline,” ungkap Harris. Ia mengungkapkan saksi tersebut heran karena curiga mengapa ada adiknya hilang tapi lebih sibuk menggalang dana bukan mencari Engeline.
Untuk itu, jika keterangan saksi tersebut ada kaitannya dengan pembunuhan Engeline maka bisa membantu penyidikan polisi dalam kasus tersebut. Bisa jadi, kata dia, kalau keterangan saksi terbukti ada indikasi pembunuhan tersebut juga ada unsur kesulitan keuangan.
Diketahui, menurut Harris saksi tersebut seharusnya akan dihadirkan Senin (6/7) namun sepertinya akan tertunda. Kemungkinan, saksi tersebut akan tetap dihadirkan pada Selasa atau Rabu mendatang karena Harris sedang berada di Jakarta.
Selain itu, penggalangan dana yang dilakukan oleh kedua anak Margriet telah terkumpul uang senilai Rp 46 juta. Hingga kini, kejelasan uang tersebut belum diketahui apakah masih tersimpan dalam rekening Christina atau sudah digunakan karena Engeline terbukti dibunuh bukan hilang.