Senin 06 Jul 2015 13:27 WIB

KPK: Intimidasi Penyidik KPK tak Boleh Dibiarkan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK, (dari kiri) Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi.
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK, (dari kiri) Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial AJM menerima teror di kediamannya, Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek Blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ancaman teror berupa bom itu terjadi pada Ahad (5/7) malam.

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan adanya teror yang diterima penyidiknya. Kejadian ini, menurutnya, adalah bentuk intimidasi yang tidak boleh dibiarkan. Indriyanto meminta, kepolisian mengusut tuntas teror yang dialamatkan ke penyidiknya tersebut.

"Kami harap polisi mengusut pelakunya dan motif yang melatarbelakangi intimidasi tersebut," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (5/7).

Indriyanto mengatakan, penyidik yang bersangkutan juga telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Namun, belum diketahui pasti apa motif teror yang ditujukan kepada AJM. Indriyanto juga enggan berspekulasi terkait motif teror yang dialamatkan kepada salah satu penyidik lembaga antikorupsi itu.

Seperti diberitakan, rumah milik salah satu penyidik KPK berinisial AJM mendapat kiriman benda mencurigakan. Benda diduga bom itu berbentuk bungkusan kotak dilapisi dengan dengan lakban hitam dengan rangkaian kabel, dan diletakkan di depan gerbang rumah. Pihak kepolisian setempat langsung berkoordinasi dan melakukan pengamanan dengan memanggil Tim Gegana Polri.

Terungkap juga teror yang dialami AJM kali ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, mobil penyidik KPK dari kepolisian berpangkat komisaris polisi itu dirusak dengan beberapa tusukan dan juga pernah disiram air keras. Aksi teror tersebut dikabarkan terjadi dalam rentang waktu yang tidak lama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement