Selasa 07 Jul 2015 04:00 WIB

Serapan Anggaran Kurang, Mendagri Tiga Kali Surati Pemda

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indah Wulandari
Ketua KPU Husni Kamil Manik, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Dirjen Anggaran Kemendagri Reydonnyzar Moenek dan Jaksa Agung Prasetyo (dari kiri ke kanan) menghadiri rapat gabungan bersama anggota Komisi II dan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua D
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua KPU Husni Kamil Manik, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Dirjen Anggaran Kemendagri Reydonnyzar Moenek dan Jaksa Agung Prasetyo (dari kiri ke kanan) menghadiri rapat gabungan bersama anggota Komisi II dan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua D

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiga kali mengeluarkan surat radiogram kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengoptimalkan penyerapan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2015.

 Pasalnya, penyerapan anggaran daerah pada semester pertama 2015 ini terhitung rendah yakni per 30 juni realisasi belanja APBD provinsi rata-rata 25,9 persen, dan realisasi belanja APBD kabupaten/kota yakni 24,6 persen.

“Tiga kali Mendagri keluarkan radiogram yang minta daerah segera lakukan percepatan penyerapan anggaran,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek dalam diskusi ‘Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2015, Permasalahan Daerah dan Solusinya’ di Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7).

Ia berharap, hal itu dapat meningkatkan serapan anggaran daerah dalam triwulan ketiga dengan target lebih dari 50 persen. Pasalnya, dengan penyerapan anggaran tinggi maka hal itu dapat menjadi salah satu instrumen pertumbuhan ekonomi daerah.