REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiga kali mengeluarkan surat radiogram kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengoptimalkan penyerapan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2015.
Pasalnya, penyerapan anggaran daerah pada semester pertama 2015 ini terhitung rendah yakni per 30 juni realisasi belanja APBD provinsi rata-rata 25,9 persen, dan realisasi belanja APBD kabupaten/kota yakni 24,6 persen.
“Tiga kali Mendagri keluarkan radiogram yang minta daerah segera lakukan percepatan penyerapan anggaran,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek dalam diskusi ‘Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2015, Permasalahan Daerah dan Solusinya’ di Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7).
Ia berharap, hal itu dapat meningkatkan serapan anggaran daerah dalam triwulan ketiga dengan target lebih dari 50 persen. Pasalnya, dengan penyerapan anggaran tinggi maka hal itu dapat menjadi salah satu instrumen pertumbuhan ekonomi daerah.
Pria yang kerap disapa Donni ini menambahkan salah satu cara adalah agar Pemda segera memanfaatkan dan menyalurkan dana yang disimpan untuk kegiatan dan program daerah. Hal itu mengingat, tidak sedikit yang mengendapkan dana tranferan anggaran daerah di bank-bank.
“Itu jangan berkelanjutan, daerah harus belanjakan untuk kepentingan publik, jangan dana diparkirkan kepada bank-bank persepsi,” ujarnya.