Selasa 07 Jul 2015 14:16 WIB

Masyarakat Diminta Beri Tanggapan Capim KPK

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Panitia Seleksi Capim KPK berfoto bersama usai mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Panitia Seleksi Capim KPK berfoto bersama usai mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel), Betti Alisyahbana, mengingatkan publik untuk memberikan tanggapan yang menyasar integritas, kompetensi dan kepemimpinan para calon pimpinan (capim) KPK. Tanggapan dari publik dibuka hingga 3 Agustus mendatang.

“Saat ini sudah ada 194 capim KPK lolos seleksi tahap pertama. Masyarakat bisa memberikan tanggapan secara online maupun lewat pos. Kami berharap tanggapan menyasar kepada integritas, kompetensi dan kepemimpinan dari masing-masing capim,” jelas Betti saat dihubungi ROL, Selasa (7/7).

Tanggapan, kata dia bisa dituliskan langsung secara online lewat laman HYPERLINK www.setneg.go.id. Dalam laman itu terdapat tautan ‘Tanggapan Masyarakat Pada Capim KPK 2015-2019’. 

Dari tautan, masyarakat bisa langsung mengakses 194 nama capim KPK. Sebelum memberikan tanggapan kepada salah satu atau beberapa calon, kata Betti, publik harus membuka tautan ‘Beri Tanggapan’.

Setelah dibuka, akan muncul kolom untuk menuliskan tanggapan beserta kolom untuk menunggah data pendukung bukti tanggapan. Selain kedua kolom itu, nama, alamat email dan kontak pemberi tanggapan harus dicantumkan.

“Kami membuka semua tanggapan dan evaluasi yang sifatnya, netral, positif ataupun negatif. Tentu semua harus dilandasi data pendukung. Format kolom yang tersedia sudah dirancang untuk bisa mengakomodasi berbagai bentuk data,” tutur Betti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement