REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai, penyidik KPK tidak perlu dibekali senjata api. Menurutnya, pembekalan senpi justru akan membahayakan para penyidik KPK sendiri.
"Ada pepatah 'man behind the gun', siapa yang memegang senjata itu justru akan berbahaya," kata Ruhut di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7).
Ruhut menduga, peneror penyidik KPK adalah pihak yang tidak puas karena telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia meminta KPK untuk tidak gentar mengadapi berbagai ancaman tersebut. Ruhut pun berharap semua pihak tetap memberikan dukungan kepada KPK, termasuk kepolisian.
"KPK harus diberi semangat terus. Walau ini risiko pekerjaan bagi penyidik KPK, tetapi kepolisian harus membantu," ujarnya.
Sebelumnya, seorang penyidik KPK bernama Apip Julian Miftah menemukan benda mencurigakan menyerupai bom di rumahnya, Ahad (5/7) malam. Polri pun masih menelusuri motif dibalik teror tersebut.
Dalam penyelidikan tersebut, selain mengerahkan Tim Gegana, Polri juga menurunkan Tim Densus 88. "Pak Kapolri sudah memerintahkan Densus 88 untuk menangani kasus itu," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7).