REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad menegaskan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan gelaran Pilkada serentak berlangsung sesuai jadwal tanpa perubahan.
Muhammad menyebut, Presiden memastikan hal itu pada saat memimpin rapat terbatas sore hari ini (8/7) di Istana Negara. Rapat dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Kapolri, Menkum HAM, Menkeu, Kepala BIN Sutiyoso, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu.
"Presiden telah memutuskan, bahwa pelaksanaan Pilkada tahap pertama tanggal 9 Desember 2015 tidak akan ditunda," ucap Muhammad saat membuka acara rakor Sentra Gakumdu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (8/7).
"Kalimat beliau (Presiden), saya ingat betul, 'Tidak ada alasan untuk mundur dari penetapan yang telah ditetapkan,'" tambah dia.
Rapat di Istana Negara tadi juga membahas persoalan anggaran pengamanan Pilkada serentak. Muhammad menuturkan, Presiden telah memerintahkan Menteri Keuangan untuk berkoordinasi dengan tiga pihak, yakni KPU, Bawaslu, dan Kepolisian. Bahkan, Presiden telah memberi lampu hijau untuk penggunaan dana dari APBN.
"Saya mendengar sendiri, Presiden memerintahkan kepada Menteri Keuangan supaya keuangan anggaran pengamanan diambilkan, diselesaikan, melalui mekanisme APBN," ungkap Muhammad.