REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, kata Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh.
"Iya (Ketua PTUN Medan)," katanya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (9/7).
Menurut Imam, saat ini juga sedang dilakukan penggeledahan di ruang Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro. "Dan sekarang sedang penggeledahan di kamar ketua," tambahnya.
Diduga hakim tersebut menerima suap terkait penanganan suatu perkara. Pemberi suap berasal dari salah satu kantor pengacara terkenal untuk pengamanan kasus. Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas hakim maupun penyuap. KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait OTT ini.