Jumat 10 Jul 2015 01:15 WIB

Lima Bandara Ditutup karena Debu Vulkanik Gunung Raung

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Julkifli Marbun
Gunung Raung.
Foto: Antara
Gunung Raung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan ada lima bandara yang ditutup karena pengaruh penyebaran debu vulkanik terkait aktivitas Gunung Raung.

Kelima bandara itu adalah Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Bandara Internasional Lombok, Bandara Selaparang, Lombok, Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, dan Bandara Notohadinegoro, Jember.

Kemenhub dalam siaran tertulis yang diterima Republika, Jumat (10/7), menyatakan penutupan itu berdasarkanNotice  to Airmen (NOTAM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub yaitu :

NOTAM Nomor A 1413/15 untuk penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, dikatakan berlaku sampai pukul 06.30 WITA.

NOTAM Nomor B 1067/15 untuk penutupan Bandara Internasional Lombok, yang berlaku sampai pukul 05.30 WITA.

NOTAM Nomor C 0498/15 untuk penutupan Bandara Selaparang, Lombok, yang berlaku sampai pukul 09.00 WITA.

NOTAM Nomor C 0499/15 untuk penutupan Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, yang berlaku sampai pukul 12.00 WIB.

NOTAM Nomor C 0500/15 untuk penutupan Bandara Notohadinegoro, Jember, yang berlaku sampai pukul 08.00 WIB.

Kemenhub menamabahkan, rute yang terdampak debu vulkanik Gunung Raung untuk rute domestik terdiri dari W33, W34, W41, W42, W43, W44, W45, W46, sedangkan untuk rute internasional adalah G326.

"NOTAM penutupan bandara-bandara ini akan terus diperbaharui menyesuaikan dengan kondisi nyata atas perkembangan penyebaran debu vulkanik terkait aktivitas Gunung Raung."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement