Jumat 10 Jul 2015 11:26 WIB

Enam Capim KPK Ketahuan Menyontek, Bagaimana Nasib Selanjutnya

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Taufik Rachman
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kiri) bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (kanan).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kiri) bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pansel, Betti Alisjahbana, mengungkapkan ada enam nama kandidat capim KPK yang diduga bertindak curang saat menjalani seleksi tahap kedua pada Rabu (8/7) lalu.  Semua nama sudah tercatat dan akan dievaluasi dalam rapat pleno pansel KPK.

"Yang diduga melihat referensi saat menjalani tes objektif dan penulisan makalah ada enam orang. Kami sudah mencatat nama-nama tersebut," ujar Betti saat dihubungi ROL, Jumat (11/7).

Menurut dia, aturan selama mengerjakan tes sudah jelas, yakni tidak boleh melihat referensi apa pun. Enam nama yang tercatat selanjutnya akan dievaluasi bersama anggota pansel lain.

"Apakah mereka akan gugur atau tidak, kami akan membahas dulu melalui rapat pleno pada Sabtu (11/7).  Yang pasti, persoalan integritas tetap jadi pedoman kami," lanjutnya.

Terkait siapa saja nama yang terindikasi berbuat curang, Betti masih enggan memaparkan. Dia juga belum memberi tahu empat nama capim yang gugur karena tidak hadir dalam seleksi tahap kedua.

Sebanyak 190 kandidat capim KPK telah mengikuti seleksi tahap kedua pada Rabu lalu. Pengumuman seleksi tahap kedua dilakukan pada 14 Juli.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement