Sabtu 11 Jul 2015 14:19 WIB

Bandara Blimbingsari masih Ditutup

Rep: c36/ Red: Taufik Rachman
 Dua pesawat latih berada di Bandara Udara (Bandara) Blimbingsari, Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (28/7).
Foto: Antara/Seno S
Dua pesawat latih berada di Bandara Udara (Bandara) Blimbingsari, Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, masih ditutup hingga pukul Sabtu (11/7) sore.  Penutupan bandara karena terdampak sebaran abu vulkanik dari Gunung Raung.

"Bandara Blimbingsari masih ditutup. Penutupan rencananya berlangsung hingga pukul 16.00 WIB," kata Ketua Harian Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2015, Kementerian Perhubungan, Nasirudin, ketika dijumpai ROL, Sabtu siang.

Terkait perubahan waktu penutupan, lanjut dia, bisa berlangsung sewaktu-waktu. "Dibuka segera atau diperpanjang penutupannya masih menanti konfirmasi oihak bandara," tutur Nasirudin.

Berdasarkan data  yang dihimpun dari AirNav Indonesia, Sabtu, sejumlah bandara yang berada di sekitar Gunung Raung sudah beroperasi secara normal.  

Bandara-bandara tersebut antara adalah Bandara Internasional Ngurah Rai, Bandara Juanda, Bandara Internasional Lombok, Bandara Selaparang dan Bandara Notohadinegoro.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement