REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pihak berwenang Israel akhirnya membebaskan seorang tahanan Palestina yang melakukan aksi mogok makan di penjara selama 55 hari. Hal itu dilakukan di tengah kekhawatiran tahanan tersebut kemungkinan akan tewas.
Aljazirah melaporkan pada Ahad (12/7), Khader Adnan melancarkan aksi mogok makan pada 6 April setelah ditahan tanpa tuduhan. Pengacaranya Jawad Boulos mengatakan kepada Aljazeera, kliennya akan dibebaskan. Israel menurutnya juga tak akan menahan Adnan lagi di bawah pedoman penahanan administratif.
Kini Adnan telah ditempatkan di bawah pengawasan medis di sebuah klinik di Penjara Ramla awal bulan ini. Ia ditangkap tentara dari rumahnya di Arrabeh, utara Tepi Barat pada Juli 2014. Ini merupakan kesepuluh kalinya Adnan ditahan tanpa tuduhan oleh Israel. Total Adnan telah menghabiskan waktu sekitar enam tahun di penjara.
Adnan merupakan seorang tokoh terkenal di masyrakat Palestina. Ia merupakan salah satu tokoh terkemuka partai politik Jihad Islam.
Awal bulan ini istri Adnan, Randa, menyatakan keprihatinannya akan kondisi sang suami. "Kami sangat prihatin dengan kesehatannya sekarang ini semakin buruk. Kita tahu ia bisa mati jika sesuatu tak segera dilakukan," ungkapnya.
Diperkirakan hingga kini ada 426 warga Palestian yang mengalami penahanan administratif. Melalui aturan tersebut Israel dapat memenjarakan warga Palestina tanpa tuduhan atau proses pengadilan.