REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengingatkan para pedagang, baik skala besar maupun kecil tidak menjual makanan kedaluwarsa, karena bisa menimbulkan bahaya bagi kesehatan bila dikosumsi.
"Kami mengingatkan pedagang tidak menjual makanan kedaluwarsa karena berbahaya bagi konsumen," kata Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Ahad (13/7).
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di sela-sela inspeksi mendadaknya di sebuah pasar swalayan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Pemerintah kota, kata dia, akan terus memantau penjualan makanan dan minuman, terutama dalam kemasan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern seperti pasar swalayan maupun tempat lainnya.
Pemantauan itu untuk memastikan tidak ada pedagang menjual makanan maupun minuman dalam kemasan yang melewati batas ambang waktu yang ditentukan.
"Makanan maupun minuman yang dijual melewati batas waktu produksi yang ditentukan, akan berbahaya bagi kesehatan yang mengonsumsinya. Inilah tugas pemerintah melindunginya," tegas Wali Kota.
Pedagang, kata dia, jangan hanya mematuhi larangan atau imbauan tidak menjual barang kedaluwarsa saat ada inspeksi mendadak baik oleh pemerintah daerah maupun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Ketika tidak ada inspeksi, barang kedaluwarsa tetap dijual.
"Tindakan seperti ini tidak boleh. Jualah makanan maupun minuman, baik dalam kemasan atau tidak yang tidak berbahaya bagi kesehatan. Jika ada barang kedaluwarsa, singkirkan segera," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.