REPUBLIKA.CO.ID, N'DJAMENA -- Pihak berwenang Chad bersumpah menerapkan larangan penggunaan cadar sehari setelah pembom Boko Haram menyamar sebagai seorang wanita bercadar dan menyerang pasar di ibukota. Polisi mengatakan, siapa pun yang mengenakan cadar akan ditangkap.
Aljazirah melaporkan Ahad (12/7), polisi menerapkan aturan baru tersebut sehari setelah bom bunuh diri Boko Haram menewaskan 15 orang. Serangan yang terjadi pada Sabtu (11/7), di sebuah pasar di N'Djamena juga melukai 80 orang lainnya.
"Serangan ini hanya menegaskan bahwa larangan cadar wajah penuh dibenarkan," kata juru bicara kepolisian nasional Paul Manga.
Menurut Manga, aturan ini harus dihormati oleh seluruh penduduk. Siapapun menurutnya tak mematuhi hukum akan cecara otomatis ditangkap dan diseret ke pengadilan.
Keamanan diperketat di ibukota pada Ahad. Polisi dan tentara dikerahkan di semua wilayah, termasuk persimpangan, pasar dan masjid.
Boko Haram mengaku bertanggung jawab di Twitter untuk bom bunuh diri tersebut. Konflik dengan Boko Haram telah menewaskan sedikitnya 15 ribu orang sejak 2009 dan membuat lebih dari 1,5 juta kehilangan tempat tinggal.