REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri menginginkan kasusnya dengan hakim Sarpin Rizaldi selesai dengan damai. Ia mengharapkan pascalebaran saling bermaaf-maafan.
"Pengennya kan salam salaman, ini kan delik aduan kalau dicabut ya selesai," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (13/7).
Ia ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Sarpin oleh Bareskrim Polri. Ia ditetapkan tersangka bersama ketua KY Suparman Marzuki. Ia tidak ingin menyebut apakah kasusnya merupakan kriminalisasi. Namun pastinya, permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan dengan baik.
Ia juga tidak keberatan jika memang harus bertemu dengan Sarpin. "Kalau mereka mau ya gak apa-apa, maaf-maafan," kata dia.