Senin 13 Jul 2015 15:19 WIB
engeline tewas

Pengacara Agus Optimistis Praperadilan Margriet Ditolak

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
  Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumah majikannya, Margriet Megawe di Denpasar, Senin (6/7).  (Antara/Nyoman Budhiana)
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumah majikannya, Margriet Megawe di Denpasar, Senin (6/7). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengacara Agus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing optimistis gugatan praperadilan tersangka pembunuhan dan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar.

Dia meyakini Polda Bali selaku termohon sudah memiliki bukti permulaan yang kuat dalam menyematkan status tersangka pembunuhan terhadap wanita paruh baya tersebut.

"Kita percayakan pada hakim. Tapi, dengan bukti-bukti yang diajukan Polda nantinya, saya yakin gugatan mereka pasti ditolak," kata Haposan dijumpai Republika di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (13/7).

Lebih lanjut, rekan Hotman Paris Hutapea dalam membela klien mereka yang tak lain adalah mantan pembantu Margriet ini meyakini bukti-bukti sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 184 KUHP sudah dipenuhi oleh Polda Bali. Penyidik telah memisahkan antara kasus penelantaran anak dan pembunuhan yang menjerat Margriet. Sehingga, dalam hal ini Agus bisa menjadi saksi, ditambah keterangan dari saksi ahli lainnya.

Bukti-bukti kuat yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) oleh penyidik, kata Haposan juga sudah cukup banyak. Ia mencontohkan ditemukannya tali penjerat yang digunakan untuk menjerat leher Engeline Margriet Megawe (Angeline) yang identik dengan tali yang ada di kamar Margriet.

Bukti berikutnya, boneka yang dikuburkan bersama Angeline. Menurut keterangan saksi sebelumnya yang tak lain adalah sahabat Margriet, Callista Rukmiastanti yang pernah tinggal hampir dua tahun di rumah Margriet mengatakan bahwa Margriet tak pernah membolehkan putri angkatnya itu membawa bonekanya jika keluar rumah.

Callista mengatakan Margriet selalu marah jika Angeline keluar membawa boneka-boneka pemberiannya ke luar rumah. Boneka-boneka tersebut selalu disimpan di kamar Margriet. Berdasarkan hal tersebut, dugaan kuat menunjukkan bahwa Angeline dibunuh di kamar Margriet.

Bukti ketiga, kondisi lubang tempat dikuburkannya Angeline yang berada di tengah pekarangan. Haposan mengatakan petugas yang pertama kali menemukan gundukan tanah aneh tersebut menyebutkan bahwa kondisi tanahnya basah. Margriet diduga sengaja menyiram lubang yang telah ditutupi tanah tersebut supaya bau busuknya hilang.

"Lubang itu basah, padahal Agus sudah tidak lagi bekerja di rumah itu. Ini berarti ada yang menyiramnya. Siapa yang tinggal di sana?" tambah Haposan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement