REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Polisi Korea Selatan menahan seorang profesor jurusan desain karena diduga memaksa mantan mahasiswanya memakan kotoran manusia dan melakukan aksi kejam lain.
Pernyataan polisi, Selasa (14/7), mengatakan dugaan kekerasan itu dimulai setelah profesor itu merekrut manatan mahasiswanya sebagai pegawai pada 2013. Mahasiswa tersebut direkrut untuk bekerja di organisasi terkait desain milik profesor.
Profesor itu bersama tiga pegawainya, yang juga mantan mahasiswanya diduga memukul korban dengan tongkat baseball dan senjata lain. Pemukulan dilakukan karena korban melakukan kesalahan dalam pekerjaan dan mempunyai karakter yang buruk.
Polisi mengatakan mereka memaksa korban memakan kotoran dan meminum urin mereka dari botol plastik. Hal itu dilakukan di 16 kali kesempatan berbeda. Polisi mengatakan korban tetap bertahan karena berharap profesor itu membantunya mendapatkan pekerjaan.