Selasa 14 Jul 2015 16:58 WIB

PKS Yakin Gatot Penuhi Panggilan KPK

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Gatot Pujo Nugroho  (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Gatot Pujo Nugroho (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) optimistis kadernya yang juga Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP PKS bidang Komunikasi dan Kehumasan, Mardani Ali Sera menegaskan, pihaknya yakin Gatot akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami tetap yakin (datang), karena justru buat Pak Gatot sendiri menjadi hak beliau untuk mengklarifikasi,” kata Mardani pada Republika, Selasa (14/7).

Gatot Pujo Nugroho dicekal KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus penyuapan tiga hakim PTUN atas kasus dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah. Selain mencekal Gatot, KPK juga mencekal pengacara kondang OC Kaligis. Tersangka penyuapan, M Yagari Bhastara (Gerry) merupakan anak buah OC Kaligis.

Mardani mengatakan, PKS akan mengikuti seluruh proses hukum yang menjerat kadernya. Meskipun, sebagai pejabat publik, Gatot tidak dibebani oleh jabatan struktural di DPP PKS. PKS juga yakin Gatot akan mengikuti proses hukum yang berjalan di Indonesia. PKS belum dapat memberikan sikap apapun soap kasus Gatot ini karena kasus yang menimpa kadernya ini belum jelas.

“Kasus Pak Gatot kan masih belum jelas, beliau masih sebagai saksi, kita lihat perkembangannya nanti seperti apa,” kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement