REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) optimistis kadernya yang juga Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP PKS bidang Komunikasi dan Kehumasan, Mardani Ali Sera menegaskan, pihaknya yakin Gatot akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Kami tetap yakin (datang), karena justru buat Pak Gatot sendiri menjadi hak beliau untuk mengklarifikasi,” kata Mardani pada Republika, Selasa (14/7).
Gatot Pujo Nugroho dicekal KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus penyuapan tiga hakim PTUN atas kasus dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah. Selain mencekal Gatot, KPK juga mencekal pengacara kondang OC Kaligis. Tersangka penyuapan, M Yagari Bhastara (Gerry) merupakan anak buah OC Kaligis.
Mardani mengatakan, PKS akan mengikuti seluruh proses hukum yang menjerat kadernya. Meskipun, sebagai pejabat publik, Gatot tidak dibebani oleh jabatan struktural di DPP PKS. PKS juga yakin Gatot akan mengikuti proses hukum yang berjalan di Indonesia. PKS belum dapat memberikan sikap apapun soap kasus Gatot ini karena kasus yang menimpa kadernya ini belum jelas.
“Kasus Pak Gatot kan masih belum jelas, beliau masih sebagai saksi, kita lihat perkembangannya nanti seperti apa,” kata dia.