REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (PG) menunjuk mantan wali kota Manado, Jimmy Rimba Rogi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.
"Saya menerima SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainudin Amali, sebagai bakal calon wali kota Manado dalam Pilkada 9 Desember 2015 nanti," kata Jimmy Rimba Rogi, di Sekretariat DPD Golkar Sulawesi Utara, jalan Martadinata Manado, Rabu (15/7).
Rogi mengatakan, ia baru tiba dari Jakarta menjemput SK yang ditanda tangani oleh Ketua Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali yang bernomor R-098/GOLKAR/VII/2015, tertanggal 7 Juli 2015. Rogi mengatakan, mendatangi kantor DPD I PG untuk melaporkan sekaligus menunjukan SK penunjukan dirinya untuk maju dalam Pilkada Manado, agar diketahui oleh pengurus partai provinsi.
Dia mengatakan, siap maju bertarung dalam Pilkada Manado, dan yakin mujizat pasti terjadi tinggal menunggu bagaimana selanjutnya berkoalisi dengan siapa untuk maju dalam Pilkada Manado pada 9 Desember 2015 nanti. SK dari pusat tersebut ditunjukannya kepada Kepala Sekretariat DPD I PG Jouke Sambuaga sebagai pemberitahuan mengenai penunjukan dirinya sebagai calon dari PG Manado.
Rogi menegaskan dirinya adalah kader asli PG akan berjuang untuk membangun Manado kembali serta partai yang telah membesarkan namanya tersebut. Untuk Pilkada di Manado pada 9 Desember 2015, PG Manado harus berkoalisi untuk bisa mengusung pasangan calon wali kota, karena hanya memiliki lima kursi, sedangkan untuk bisa mengusung harus harus memiliki minimal delapan kursi atau 20 persen keterwakilan di parlemen.
Jimmy Rimba Rogi adalah wali kota Manado periode 2006-2010 berpasangan dengan Abdi Wijaya Buchari, namun di tengah perjalanannya pada 2008 dia ditangkap KPK, karena tersangkut kasus korupsi APBD Manado 2006-2007 dan divonis lima tahun penjara oleh hakimk Tipikor.
Jimmy Rimba Rogi kemudian digantikan oleh Abdi Wijaya Buchari, selama enam bulan karena wakil wali kota juga tersangkut kasus korupsi MBH dan dana bantuan sosial, kemudian divonis bersalah dan masuk penjara.
Kota Manado kemudian dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang sebagai penjabat wali kota selama enam bulan, lalu digantikan oleh Robby Mamuaja, hingga pemilihan kepala daerah pada 2010 yang menetapkan pasangan Vicky Lumentut-Harley Mangindaan, pemimpin yang baru.