REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pihak keamanan untuk mengawal jalannya Pilkada Kota Manado pascapembatalan kembali calon wali kota Jimmy Rimba Rogi oleh KPU. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay setelah rapat pleno pembatalan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (23/11) malam.
Hadar mengatakan, hal itu agar peristiwa pengepungan massa pendukung kepada penyelenggara Pemilu tidak terulang. "Kami minta betul bantuan pihak keamanan," katanya.
Ia juga meminta agar KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kota Manado segera meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Langkah ini diperlukan agar peristiwa ribuan massa yang memaksa KPU Kota Manado menganulir Surat Keputusan (SK) pembatalan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud sebagai calon kepala daerah, tidak kembali terulang.
"Kemarin saat dibuatnya perubahan putusan berita acara ini, KPU Kota Manado tidak koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga suasana di sana membuat pihak yang mau menekan cukup leluasa," kata Hadar.
Diceritakan Hadar, sebelum proses penetapan kembali Jimmy Rimba, para komisioner sempat ditekan dan dikurung selama 6 jam oleh masa pendukung untuk menetapkan kembali Rimba. Kondisi tersebut memaksa penyelenggara menetapkan Jimmy Rimba kembali sebagai pasangan calon di Pilkada Kota Manado.
"Seharusnya kondisi seperti itu tidak dibiarkan dan pihak kepolisian segera mengevakuasi penyelenggara pemilu. Dalam arti itu membiarkan penyelenggara pemilu dalam situasi penuh tekanan," katanya.