Selasa 24 Nov 2015 10:19 WIB
Pilkada 2015

KPU Minta Jaminan Aparat Keamanan untuk Pilkada Manado

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
 Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri) bersama Komisioner KPU Arief Budiman (kanan) memberi keterangan pers tentang pengumuman DPT Pemilukada di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (13/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri) bersama Komisioner KPU Arief Budiman (kanan) memberi keterangan pers tentang pengumuman DPT Pemilukada di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pihak keamanan untuk mengawal jalannya Pilkada Kota Manado pascapembatalan kembali calon wali kota Jimmy Rimba Rogi oleh KPU. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay setelah rapat pleno pembatalan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (23/11) malam.

Hadar mengatakan, hal itu agar peristiwa pengepungan massa pendukung kepada penyelenggara Pemilu tidak terulang. "Kami minta betul bantuan pihak keamanan," katanya.

Ia juga meminta agar KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kota Manado segera meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Langkah ini diperlukan agar peristiwa ribuan massa yang memaksa KPU Kota Manado menganulir Surat Keputusan (SK) pembatalan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud sebagai calon kepala daerah, tidak kembali terulang.

"Kemarin saat dibuatnya perubahan putusan berita acara ini, KPU Kota Manado tidak koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga suasana di sana membuat pihak yang mau menekan cukup leluasa," kata Hadar.

Diceritakan Hadar, sebelum proses penetapan kembali Jimmy Rimba, para komisioner sempat ditekan dan dikurung selama 6 jam oleh masa pendukung untuk menetapkan kembali Rimba. Kondisi tersebut memaksa penyelenggara menetapkan Jimmy Rimba kembali sebagai pasangan calon di Pilkada Kota Manado.

"Seharusnya kondisi seperti itu tidak dibiarkan dan pihak kepolisian segera mengevakuasi penyelenggara pemilu. Dalam arti itu membiarkan penyelenggara pemilu dalam situasi penuh tekanan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement