Selasa 21 Jul 2015 05:46 WIB

Ini yang Ditakutkan DPR atas Kasus Tolikara

Rep: c36/ Red: Angga Indrawan
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Foto: Antara
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pemerintah harus kembali meninjau adanya jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama bagi masyarakat. Masyarakat Indonesia tidak boleh merasa takut mengamalkan ajaran agama di negeri sendiri.

"Hak untuk menjalankan ajaran agama harus dijamin. Jangan sampai ada warga yang merasa takut menjalankan ajaran agama di negerinya sendiri," tegas Saleh ketika dihubungi ROL, Senin (20/7).

Menurut dia, jaminan hak menjalankan ajaran agama tidak boleh terhenti dalam paparan perundang-undangan. Sikap tegas pemerintah dibutuhkan untuk menjamin hal itu.

Saleh menekankan penuntasan insiden Tolikara sebagai titik awal penegasan jaminan kegiatan beragama bagi masyarakat.

"Insiden Tolikara harus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk mengambil kebijakan perlindungan kegiatan ibadah agama yang ada di Indonesia. Jangan sampai karena tak bebas menjalankan ibadah masyarakat jadi takut hidup di negeri sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, insiden pembakaran Masjid terjadi di Tolikara pada Jumat (17/7) lalu. Insiden tersebut bermula saat masyarakat muslim setempat akan melakukan shalat Idul Fitri di Masjid. Selain Masjid, sejumlah rumah dan toko juga ikut terbakar dalam insiden itu. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement