Selasa 21 Jul 2015 05:14 WIB

Komnas HAM: Tolikara Harus Dipulihkan

Rep: Issha Harruma/ Red: Angga Indrawan
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.
Foto: Twitter
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberangkatkan tim investigasi untuk menyelidiki kericuhan di Karubaga, Tolikara, Papua. Ketua Komnas HAM Hafid Abbas berharap, peristiwa yang menyebabkan nyawa seorang anak melayang dan pembakaran puluhan kios yang kemudian menjalar ke sebuah Masjid tersebut dapat segera diungkap dan diselesaikan. 

Menurut Hafid, pengungkapan kericuhan akan sangat berguna untuk menghindarkan masyarakat dari munculnya konflik baru akibat rasa dendam. "Jangan ada pesan bahwa peristiwa ini masih terjadi, jangan dibiarkan bekas-bekas kebakaran tersisa yang menimbulkan lagi emosi masyarakat di sana yang Islam. Ini harus secepatnya dipulihkan ke kondisi normal supaya tidak terpelihara rasa kebencian itu," kata Hafid kepada Republika, Senin (20/7).

Ia mengatakan, kejadian tersebut harus segera diselesaikan agar tidak semakin melebar dan dimanfaatkan oleh provokator. Kericuhan seperti itu, lanjutnya, merupakan isu bagus bagi provokator untuk membangun opini agar terjadi permusuhan dan kebencian yang merugikan semua pihak. Insiden Tolikara pun bukan tak mungkin dapat dimanfaatkan provokator untuk memecah belah pihak-pihak yang merasa kecewa terhadap pemerintah.

"Jadi, provokator-provokator ini, yang bisa saja ada kaitannya, yang mendorong pergolakan-pergolakan yang semakin memunculkan kebencian terhadap pemerintah. Ini yang harus dilihat secara jernih, dinamika Papua," ujarnya.

Seperti diketahui, sekelompok warga melakukan pembakaran permukiman dan kios yang merembet ke Masjid di Tolikara, Papua. Peristiwa tersebut terjadi ketika umat islam hendak mendirikan shalat Idul Fitri, Jumat (17/7) pagi.

Pembakaran tersebut diduga merupakan ujung dari kemarahan massa atas tertembaknya anggota mereka oleh aparat saat menyampaikan protes karena penggunaan pengeras suara saat takbiran. Akibat kericuhan tersebut, sebelas orang mengalami luka serius dan seorang anak meninggal dunia. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement