Kamis 23 Jul 2015 13:54 WIB

Muhammadiyah Semakin Heran dengan Kebijakan Jusuf Kalla

Rep: C38/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mempertanyakan tujuan dan fungsi tim pemantau pemutaran kaset-kaset masjid. Persoalan speaker dan kaset rekaman bisa diselesaikan lewat komunikasi yang baik dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Statemen Pak JK akhir-akhir ini agak mengundang banyak tanda tanya. Misalnya, ketika ada masalah Tolikara, kemudian dia menyebut karena speaker,” kata Abdul Muthi kepada Republika, Kamis (23/7).

Abdul Mu'timempertanyakan tujuan dan fungsi memantau pemutaran kaset-kaset masjid tersebut. Menurut dia, pernyataan-pernyataan JK tentang speaker ini membuat umat Islam senantiasa dicurigai. Dalam kasus Tolikara pun, Mu'ti menilai permasalahannya bukan pada speaker.

Dia menambahkan kalau dikaitkan dengan adanya reaksi keras dari masyarakat, masalahnya bukan pada speaker. Mungkin saja ada persoalan menyangkut pengeras suara, Muthi memandang, faktornya lebih pada keberadaan kelompok-kelompok yang intoleran terhadap dakwah Islam. Analisis serupa diterapkan dalam kasus Tolikara.

Menurut Mu'ti, persoalan speaker itu bisa dibicarakan di internal DMI. Alih-alih terus mencurigai umat Islam, DMI harusnya mengumpulkan pengurus-pengurus masjid, kemudian melakukan komunikasi yang baik.

Mut'i melanjutkan, pemerintah juga tidak bisa menerapkan sanksi apapun kalau ada pengurus masjid yang melanggar. Terlalu berlebihan kalau ada orang dikenai sanksi lantaran speaker. Ia menyatakan, kalaupun speaker masjid menimbulkan polusi suara, acara-acara hajatan yang memperdengarkan musik sepanjang malam itu lebih prioritas untuk ditertibkan.

“Banyak faktor yang membuat persoalan dakwah menjadi tidak kondusif, bukan persoalan speaker semata-mata. Kalau speaker itu disoal, nanti lonceng gereja itu disoal tidak?” kata Mu'ti.

Pada Senin (22/7), juru bicara JK, Husain Abdullah menyebutkan bosany akan membentuk tim pemantau pemutaran kaset-kaset pengajian di masjid. JK bermaksud menghimpun fakta di lapangan untuk mengukur tingkat kebisingan suara kaset pengajian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement