Jumat 24 Jul 2015 14:56 WIB

Disahkan Pengadilan, Kubu Ical Klaim Berhak Ikuti Pilkada

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie memberikan potongan tumpeng kepada Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin (tengah) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6). (Antara/M Agung Rajasa)
Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie memberikan potongan tumpeng kepada Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin (tengah) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6). (Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie atas keabsahan kepengurusan Golkar hasil munas Ancol. Akibat putusan tersebut, kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono dianggap tidak sah. Kepengurusan Golkar hasil munas Bali dinyatakan sah secara hukum.

Wakil Ketua Umum Golkar hasil munas Bali, Nurdin Halid menilai, adanya putusan ini membuat legal standing kepengurusan Gplkar ada di tangan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. Menurutnya putusan ini serta merta resmi dan mengikat mengesahkan Ical sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal partai Golkar yang sah.

“Jadi kalau berdasarkan hukum, yang harusnya teken di pilkada ARB dan Idrus Marham,” kata Nurdin pada Republika, Jumat (24/7).

Namun, dalam kesepakatan antar dua kubu di partai berlambang pohon beringin itu sudah dibentuk tim penjaringan pilkada. Jadi, menurut Nurdin, meskipun secara hukum yang harusnya menandatangani atau mengeluarkan rekomendasi soal pencalonan kepala daerah ARB dan Idrus Marham, namun secara teknis belum dibahas lagi di internal tim penjaringan.

Sebab, secara kesepakatan tim pilkada yang lalu, yang akan meneken rekomendasi calon kepala daerah adalah dua kepengurusan. “Soal nanti yang tanda tangan itu teknis nanti, tapi kalau secara hukum harusnya kepengurusan munas Bali,” imbuh Nurdin.

Nurdin mengatakan, tim pilkada Golkar yang berisi perwakilan dua kubu hampir menyelesaikan penjaringan calon kepala daerah. Dua kubu sudah menyelesaikan sekitar 80 persen nama-nama yang akan diajukan partai Golkar di pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti.

Jadi, tinggal 20 persen lagi nama-nama yang akan dijaring sebelum didaftarkan tanggal 26-28 Juli nanti. “Sudah 80 persen nama yang kita siapkan, nama itu sudah sama antara dua kubu, tinggal 20 persen lagi yang belum,” imbuh Nurdin Halid.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement