REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menanggapi aduan dari sejumlah stokeholder sepak bola nasional, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut. Sebagai langkah awal, pihaknya akan mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi untuk segera mencabut Surat Keputuan (SK) terkait pembekuan PSSI.
Komnas HAM juga menilai ada sejumlah potensi pelangggaran dalam SK bernomor 01307 tersebut. Menurut Siane, kasus terhentinya kompetisi sepak bola sangat serius. Sebab hal ini berkaitan dengan ekonomi massal, dan juga hiburan masyarakat kecil.
Kemudian potensi pelanggaran dalam SK yang terbit 17 April silam itu mencakup, pelanggaran hak kesejahteraan, pengembangan diri, informasi, dan hiburan. Maka dari itu Komnas HAM mencoba untuk bertemu dengan anggota dewan kehormatan PSSI, Agum Gumelar dan juga Imam Nahrawi.
"Kami akan memprosesnya. Kami akan mencoba bertemu dan mendesak agar SK segera dicabut. Ini berkaitan dengan ekonomi, apalagi rating sepak bola di televisi sangat tinggi," terang Siane Indriani, sesaat usai menerima aduan dari sejumlah pelaku sepak bola di kantor Komnas HAM, Senin (27/7).
Kendati demkian, Siane menegaskan jika Komnas HAM tidak dalam posisi membela salah satu kubu yang bertikai. Dia juga menyatakan Komnas HAM tidak akan masuk dalam pangkal permasalahan antara Kemenpora dan PSSI.
Namun yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah menyelamatkan masyarakat luas yang menjadi korban SK tersebut. Sebelumnya, asisten pelatih Persebaya Surabaya, Tony Ho meminta Komnas HAM membantu mendesak Menpora Imam Nahrawi untuk menjalankan keputusan PTUN.
Sebab sebagai pelaku sepak bola dirinya merasa kehilangan semuanya, termasuk pendapatan. Namun dia juga mendukung pemberantasan mafia yang selama ini didengungkan Menpora Imam. "Buktikan dan tangkap oknumnya. Tapi, jangan bekukan lembaganya," tegas Tony.