REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Berkas pasangan Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Racmi Diany-Benyamin Davnie masih tak lengkap. Kekurangam tersebut diakibatkan dualisme dalam tubuh partai Golkar.
"Ada berkas yang kurang dari kubu Agung Laksono," terang Anggota Komisioner Divisi Pokja Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro pada Senin (27/7).
Seperi diketahui, Airin merupakan calon Walikota yang diusung Golkar. Dualisme tersebut, terang Bambang, mengharuskan Airin menyertakan berkas dari kedua belah pihak baik dua kubu Agung dan Abu Rizal Bakrie. "Saat ini yang baru kami terima dari kubu Abu Rizal Bakrie," terang Bambang.
Bambang mengatakan, kekurangan bukan berarti pendadtaran pasangan calon Wali Kota Airin-Benyamin ditolak. Kekurangan berkas dukungan tersebut tidak mempengaruhi karena tidak wajib ada. "Karena jumlah minimal kursi DPR untuk dukungan sudah mencukupi sebanyak 20 kursi," katanya.
Meski demikian, Bambang mengatakan kekurangan berkas dukungan tersebut tetap ditunggu hingga Selasa (28/8), besok. Kalaupun tak ada, pendaftaran Airin sebagai calon Wali Kota tetap diterima. "Kalau ada, ya lebih baik. Tetap akan kami tunggu. Kalau tidak juga tak masalah," katanya.
Seperti diketahui, pasangan calon Wali Kota Tangsel Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra serta Airin-Benyamin resmi mendadtarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk Pilkada Desember 2015. Pendadtaran tersebut dilakukan usai pendeklarasian kedua pasangan siang tadi.
Pemilihan Kepala Daerah di Tangerang Selatan rencananya bakal dilangsungkan pada 9 Desember mendatang. Pilkada tersebut rencananya bakal di gelar serentak di 9 provinsi, 36 kota dan 224 kabupaten.