REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan HAM Kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian mengatakan islah permanen dua kubu Golkar kecil kemungkinan terwujud. Pihaknya tetap menanti hasil keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dalam penyelesaian konflik.
"Kami pilih menanti hasil keputusan hukum," ujar Lawrence ketika dihubungi ROL, Senin (27/7) malam.
PN Jakarta Utara memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali (kubu Aburizal Bakrie) pada 24 Juli. Menanggapi hal itu, Lawrence mengatakan jika pihaknya telah mengajukan memori banding.
Setelah kubu Ical mengajukan kontra memori banding, pihaknya akan menanti hasil proses hukum terakhir yang diperkirakan diputus pada September mendatang.
"Kami lebih memilih menanti hasil keputusan akhir saja atau keputusan yang bersifat tetap dan mengikat. Kami sudah sepakat siapa saja yang nantinya menang berdasarkan keputusan akhir, maka mereka yang berhak memimpin Golkar ke depan," tegas dia.