Selasa 28 Jul 2015 00:54 WIB

Golkar Kubu Agung: Kecil Kemungkinan Islah

Rep: c36/ Red: Angga Indrawan
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Nurdin Halid (kedua kanan) dan sejumlah fungsionaris Partai Golkar menyimak pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Uta
Foto: Antara/Nurdin Jafar
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Nurdin Halid (kedua kanan) dan sejumlah fungsionaris Partai Golkar menyimak pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Uta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan HAM Kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian mengatakan islah permanen dua kubu Golkar kecil kemungkinan terwujud. Pihaknya tetap menanti hasil keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dalam penyelesaian konflik.

"Kami pilih menanti hasil keputusan hukum," ujar Lawrence ketika dihubungi ROL, Senin (27/7) malam.

PN Jakarta Utara memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali (kubu Aburizal Bakrie) pada 24 Juli. Menanggapi hal itu, Lawrence mengatakan jika pihaknya telah mengajukan memori banding.

Setelah kubu Ical mengajukan kontra memori banding, pihaknya akan menanti hasil  proses hukum terakhir yang diperkirakan diputus pada September mendatang.

"Kami lebih memilih menanti hasil keputusan akhir saja atau keputusan yang bersifat tetap dan mengikat. Kami sudah sepakat siapa saja yang nantinya menang berdasarkan keputusan akhir, maka mereka yang berhak memimpin Golkar ke depan," tegas dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement