REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Betti Alisjahbana, mengatakan sedikitnya ada lima hal yang menjadi poin penting penelusuran rekam jejak calon pimpinan (capim) KPK. Ada tujuh pihak yang dilibatkan dalam proses rekam jejak capim KPK.
"Pertama, kami ingin tahu sejauh mana integritas yang dimiliki para capim. Integritas merupakan inti yang penting," tutur Betti ketika dihubungi ROL, Rabu (29/7).
Kedua, para pelaku rekam jejak akan melihat pola transaksi keuangan yang selama ini dilakukan oleh 48 capim KPK. Selanjutnya, ketaatan mebayar pajak para kandidat juga bakal ditelusuri lebih lanjut.
Hal keempat yang akan dirunut adalah ada atau tidaknya permasalahan hukum yang tercatat di kepolisian. Poin terakhir yang menjadi perhatian yakni kemungkinan pengaduan masyarakat terkait track record capim kepada KPK.
“Tujuan utama penelusuran rekam jejak adalah mencari pimpinan KPK yang benar-benar berkualitas. Tujuan penting lainnya, mencari pimpinan yang tidak memiliki peluang tersandung berbagai masalah di kemudian hari,“ tegas Betti.
Pada Selasa (28/7) siang, pansel berencana menyerahkan berkas 48 capim kepada PPATK, Kemenkeu dan perwakilan masyarakat sipil. Sebelumnya, mereka sudah menyerahkan berkas kepada Polri, Kejaksaan Agung, BIN dan pimpinan KPK. Empat lembaga tersebut kini sudah melaksanakan proses rekam jejak 48 kandidat capim.