REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- DPD Partai Demokrat Jabar, akan melaporkan KPU Cianjur ke Bawaslu terkait ditolaknya pasangan Idang Riyadi-Gatot Subroto, mendaftarkan diri sebagai pasangan calon yang diusung partai tersebut.
Bahkan hal tersebut, ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Iwan Sulandjana di Cianjur, Rabu (29/7), menjadi perhatian khusus pihaknya karena kisruh ditubuh pengurus Cianjur, membuat calon dari partai dengan ketua umum mantan Presiden RI SBY itu, tidak lolos mengikuti Pilkada Cianjur 2015, meskipun datang tepat waktu sebelum pendaftaran ditutup.
"Kami memiliki 10 kursi di parlemen Cianjur ini, sehingga tidak perlu berkoalisi untuk maju dalam pilkada. Atas penolakan yang kami rasa tidak cukup beralasan, sehingga kami akan sengketakan," katanya.
Dia menuturkan, keterlambatan pasangan yang diusung partainya itu karena surat rekomendasi dari DPP baru diterima menjelang sore hari, sehingga pasangan yang diusung datang menjelang detik-detik ditutupnya pendaftaran calon dari parpol.
"Kami melihat KPU Cianjur kaku dalam penerimaan, seharusnya berdasarkan waktu pasangan kami sudah tepat sebelum pendaftaran ditutup. Sedangkan alasan lain karena belum mengisi sejumlah formulir itu kan bisa disusulkan," katanya.
Sedangkan terkait membelotnya kader Partai Demokrat Irvan Rivano Muchtar-Herman, yang digadang-gadangkan calon kuat dari partai tersebut ke Partai Golkar, ungkap Iwan, merupakan sebuah pengkhianatan. "Bukan kecolongan ini sebuah pengkhianatan," katanya.
Akibat pengkhianatan tersebut, ungkap dia, muncul surat perintah pemecatan Plt Ketua DPC Tjetjep Muchtar Soleh dan diserahkan pada Hedi Permadi Boy. "Surat tersebut berbarengan dengan surat pencabutan dukungan terhadap Herman-Irvan dan mendukung pasangan Idang-Gatot," katanya.
Sementara iu, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Cianjur baru, Hedi Permadi Boy mengatakan, pihaknya akan mengikuti petunjuk DPD dan DPP, untuk menyengketakan KPU Cianjur yang telah menolak pasangan yang diusung partainya ke Bawaslu dengan alasan yang tidak jelas.
"Saya sendiri yang mendampingi pasangan Idang-Gatot untuk mendaftar ke KPU Cianjur, kami datang setengah jam sebelum penutupan pendaftaran. Namun komisioner KPU berdalih waktu sudah habis dan pasangan kami belum mengisi sejumlah formulir, seharusnya tidak seperti itu," katanya.