Kamis 30 Jul 2015 21:16 WIB

Soal Fatwa MUI, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Tim Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ikhsan mengklaim, pihaknya hanya menjalankan aturan dan ketentuan sesuai aturan. “Sistem program BPJS Kesehatan yang berjalan prinsipnya mengedepankan gotong royong antara satu dengan lainnya,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (30/7).

Prinsip gotong royong ini diklaimnya sudah sesuai dengan rekomendasi berbagai pihak. Pemerintah kemudian menerbitkanaturan seperti undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), BPJS, peraturan presiden (perpres) hingga peraturan pemerintah (PP).

“Sembilan prinsip gotong royong tolong menolong sudah kita jalankan,” katanya.

Ia juga meluruskan pernyataan MUI. Menurutnya, MUI tidak mengatakan bahwa BPJS Kesehatan haram. Hanya MUI meminta beberapa hal. Pertama, pemerintah menerapkan standar minimum atau taraf hidup layak kesehatan bagi masyarakat. Kedua, aturan sistem dan format BPJS Kesehatan agar sesuai prinsip syariah.

“Jadi secara tekstual belum ada fatwa MUI bahwa BPJS haram,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement