REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior, OC Kaligis melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut, disampaikan Rabu (5/8).
"Iya sudah, ini kan sedang dikaji," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Kamis (6/8).
Dari hasil pengkajian atas laporan tersebut, apabila memenuhi unsur maka, akan ditindak lanjuti. Menurut Budi, anak OC Kaligis melaporkan KPK, kemarin, terkait penculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penangkapan OC Kaligis.
Budi mengharapkan laporan tersebut tidak dibenturkan anta KPK-Polri. Hal tersebut merupakan laporan masyarakat yang dirugikan.