Jumat 07 Aug 2015 13:07 WIB
Muktamar Muhammadiyah

Din Usul KPU Tiru Proses Pemilihan di Muktamar

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan keterangan kepada wartawan di kampus Unismuh Makassar, Sulsel, Kamis (6/8).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan keterangan kepada wartawan di kampus Unismuh Makassar, Sulsel, Kamis (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2010-2015 Din Syamsuddin mengatakan Komisi Pemilihan Umum dapat mencontoh Muhammadiyah pada proses penghitungan suara untuk pemilu.

"Penghitungan suara pada pemilihan calon pimpinan Muhammadiyah berjalan baik dan prosesnya melalui IT," kata Din Syamsuddin dalam pidatonya pada serah terima jabatan PP Muhammadiyah periode 2010-2015 kepada PP Muhammadiyah periode 2015-2020 di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Jumat (7/8).

Pada pidatonya, Din Syamsuddin memuji proses kerja Panitia Pemilihan calon pimpinan Muhammadiyah secara berjenjang yang menghitungan suaranya melalui sistem komputerisasi sehingga berjalan lancar dan cepat.

Proses penghitungan suara tersebut, kata dia, berjalan lancar dan relatif tidak ada kesalahan.

"Ada kader Muhammadiyah yang mengusulkan agar Panitia Pemilihan menggunakan cara penghitungan yang dilakukan pada PWM (Pengurus Wilayah Muhammadiyah) Jawa Timur," katanya.

Namun setelah dipelajari lebih lanjut, kata dia, cara penghitungan suara pada PWM Jawa Timur tersebut ada kelemahannya yakni tanda pengenal pemilihnya dapat diketahui.

Pada Muktamar Muhammadiyah ke-47, Panitia Pemilihan menggunakan sistem penghitungan sendiri dengan sistem IT yang terbukti berjalan cepat dan lancar.

"KPU bisa belajar atau bisa menggunakan sistem penghitungan suara yang dilakukan Muhammadiyah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Muktamar Muhammadiyah ke-47, Dahlan Rais menjelaskan, pada pemilihan 13 anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebanyak dari sebanyak 39 anggota tetap Muhammadiyah yang dipilih oleh 2.389 muktamirin dari sebanyak 2.568 muktamirin pemilik suara.

Menurut dia, berdasarkan tata tertib Muktamar, setiap muktamirin yang menggunakan hak suaranya memilih 13 nama dari 39 nama anggota Muhammadiyah yang tercantum dalam kertas suara berdasarkan susunan alpabetis, sehingga seluruhnya ada sebanyak 31. 057 entri data.

Penghitungan suara tersebut menggunakan 15 unit komputer dan menyelesaikan penghitungan dalam waktu sekitar 140 menit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement