REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, menegaskan penundaan pemilihan kepala daerah di 2017 bukan solusi pasangan calon tunggal. Menurutnya, ditundanya pilkada di 7 daerah justru akan menimbulkan masalah baru bagi demokrasi Indonesia. Terutama untuk cita-cita pelaksanaan pilkada serentak.
"Penundaan ke 2017 bukan solusi dan pastinya akan jadi sumber masalah baru yang akan menimbulkan noda hitam besar dari cita-cita ideal demokrasi serentak," kata dia pada wartawan, Sabtu (8/8).
Arteria menambahkan, dibandingkan menunda pelaksanaan pilkada hingga 2017, lebih solutif kalau Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Atau paling akhir, menempatkan calon boneka atau bumbung kosong sebagai lawan calon yang sudah mendaftar. Sebab, calon boneka atau bumbung kosong tidak melanggar hukum.
Bahkan, imbuh dia, di negara-negara yang demokrasinya sudah modern bahkan konservatif sekalipun, bumbung kosong adalah hal wajar yang tidak diharamkan. Jadi, tidak perlu khawatir dengan adanya bumbung kosong di pilkada serentak di Indonesia. Justru, kata dia, sangat tidak logis kalau masyarakat takut dengan bumbung kosong.
"Mempermasalahkan calon boneka tidak logis dan tidak solutif," tegas dia.
Sebanyak 7 daerah di seluruh Indonesia hanya memunculkan pasangan calon tunggal di pilkada. Dari 7 daerah tersebut, 4 daerah merupakan pasangan yang diusung oleh PDIP.