REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) merampungkan penelusuran rekam jejak terhadap 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil ini akan diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel) untuk ditindaklanjuti menjadi pertimbangan bagi sembilan srikandi.
"Sudah selesai dan tinggal tahap akhir saja. Pekan ini akan kita serahkan ke Pansel," kara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Tony Spontana saat dikonfirmasi, Ahad (9/8).
Dia mengatakan, penelusuran oleh Kejakgung sebatas memastikan bahwa yang bersangkutan tidak tersangkut kasus yang sedang ditangani Korps Adhyaksa itu. Sementara keputusan diambil tidaknya hasil tersebut tetap berada di tangan Pansel KPK.
Tony menambahkan, Kejakgung melibatkan tiga direktorat dalam menelusuri rekam jejak para capim KPK. Ketiga direktorat itu yakni Direktorat Pidana Umum (Ditpidum), Direktorat Pidana Khusus (Ditpidsus) dan Direktorat Intelejen (Ditintel).
Seperti diketahui, sebanyak 48 calon telah mengikuti seleksi tahap tiga untuk menjalani uji potensi dan kompetensi diri. Pada seleksi tersebut, Pansel melibatkan para penguji dari berbagai latar belakang bidang keilmuan. Pansel juga tetap menunggu hasil penelusuran rekam jejak beberapa instansi sampai 21 Agustus untuk menjadi pertimbangan dalam memilihnya menjadi komisioner KPK.
Pansel akan mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi tahap ini pada 12 Agustus mendatang. Mereka yang lolos berhak mengikuti seleksi tahap keempat yakni tes kesehatan dan wawancara. Setelah itu, pansel akan memilih delapan capim KPK dan akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.