Senin 10 Aug 2015 12:06 WIB
Daging Sapi Melambung

Harga Daging Sapi 'tak Masuk Akal', Pedagang di Depok Pilih Mogok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Salah seorang penjual daging sapi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah seorang penjual daging sapi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Harga daging sapi yang begitu cepat melambung tinggi membuat sejumlah pedagang daging sapi di pasar kota Depok kebingungan menjualnya. Tanpa dikomando, para pedagang daging sapi pun akhirnya memutuskan untuk sementara melakukan aksi mogok berjualan.

Hal itulah yang terjadi di blok pedagang daging sapi di Pasar Kemiri Muka, Kota Depok. Sejumlah pedagang daging sapi mogok berjualan. "Harga daging sapi naik terus, kita mau belinya gimana, terus mau dijual berapa. Daripada tidak laku,lebih baik kita sementara tidak jualan dulu," ujar Rakin, seorang pedagang daging di Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin (10/8).

Menurut Rakin, biasanya, harga daging sapi itu naik menjelang hari-hari besar seperti menjelang Ramadhan, lebaran, dan natal. "Tapi sekarang, lebaran sudah lewat, harga daging bukannya turun, tapi naik terus," terangnya.

Seorang pedagang daging sapi di Pasar Depok Jaya, Diman, mengatakan harga daging sapi naik sejak menjelang lebaran yakni sekitar Rp 120 ribu per kg. Tapi setelah lebaran harganya melambung menjadi Rp 130 ribu per kg. Padahal dalam kondisi normal, harga daging sapi berkisar antara Rp 90 ribu sampai Rp 95 ribu per kilogram.

Pedagang daging sapi lainnya, Endang menuturkan dirinya bisa saja menaikkan harga daging sapi hingga Rp 140 ribu sampai Rp 150 ribu per kilogram. "Tapi siapa yang mau membeli. Pasti Pembeli akan berpikir dua kali untuk membeli daging sapi dengan harga yang tak masuk akal," tuturnya.

Endang mengungkapkan, mogok berjualannya para pedagang daging sapi sejak Ahad (9/8) ini merupakan himbauan dari Asosiasi Pengusaha Daging dan Sapi Potong Indonesia (APDASI) Kota Depok. "Untuk sementara kita diminta untuk tidak berjualan hingga harga normal atau mendekati normal," pungkasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement