REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syura DPP Partai Bulan Bintang MS Kaban mengatakan keterpilihan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum DPP PBB merupakan wujud pengembalian mandat partai kepada pemegang yang sesungguhnya.
"Jadi kita serahkan kembali kepada pemegang mandat. Sekarang waktunya negara butuh pemikiran hukum dari Yusril," katanya dalam acara pelantikan Pengurus DPP periode 2015-2020 serta Milad ke-17 PBB di Jakarta, Senin (10/8) malam.
Kaban menjelaskan bahwa sejarah berdirinya PBB tidak lepas dari mandat yang diserahkan oleh gabungan organisasi kemasyarakatan kepada Yusril untuk mendukung berdirinya partai tersebut pada 17 Juli 1998. Ormas tersebut antara lain Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Pemuda Islam (GPI), dan lain-lain yang tergabung di dalam Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) yang didirikan pada 12 Mei 1998.
BKUI merupakan lanjutan dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang didirikan pada 1 Agustus 1989 oleh para pemimpin Partai Masyumi seperti Mohammad Natsir, HM Rasjidi, Masjkur, Rusli Abdul Wahid dan lain-lain.
Muktamar IV PBB pada 26 Mei 2015 memutuskan pengurus partai antara lain Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra, Ketua Majelis Syura MS Kaban, Sekretaris Jenderal Jurhum Lantong, dan Bendahara Umum Aris Muhammad.
Kaban menjelaskan bahwa PBB harus menjadi partai politik yang selalu menjadi pemecah masalah, bukan pembuat masalah. Selain itu, dia menekankan bahwa pengurus partai harus selalu taat satu komando dari Ketua Umum dan meminta fungsionaris tingkat pusat dan daerah untuk hati-hati dalam membuat pernyataan.
"Semoga PBB bisa tumbuh dan hidup kembali," kata Kaban.