REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo tanpa ruh kemanusiaan. Hal itu lantaran Presiden abai tidak menyinggung soal perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warga negara.
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, bagi pencinta laporan normatif menilai bahwa pidato laporan presiden Joko Widodo di hadapan sidang MPR menyambut 70 Tahun Indonesia Merdeka pagi ini pasti memberi nilai penuh dan sangat baik.
"Tapi bagi pencinta laporan progresif, seperti Komnas HAM, menilai laporan Presiden itu terlalu normatif dan kurang bernyawa,"katannya kepada Republika, Jumat (14/8).
Maneger mengungkapkan Komnas HAM prihatin atas apa yang disampaikan Presiden. Mengingat Presiden telah abai karena tidak menyinggung soal perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warga negara.
Padahal, lanjutnya, persoalan itu adalah tugas konstitisional seorang Presiden.
"Kemana orang sekitar presiden? Kenapa mereka membiarkan Presiden berpidato dihadapan publik, sekelas pidato kemerdekaan Indonesia, khususnya dihadapan MPR pagi ini, tanpa ruh kemanusiaan,"katanya.
Menurutnya, di usia 70 tahun Indonesia yang semakin terang benderang paradigma pembangunan nasional belum seutuhnya berbasis HAM. Padahal, konsensus Indonesia mendirikan negeri ini agar negara terutamanya pemerintah adalah untuk memastikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warganya.