REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDIP DPR murka dengan munculnya pemberitaan yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyetujui pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto menegaskan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap sejumlah media yang menulis berita dengan sangat tidak akurat dan merugikan citra Megawati dan PDIP.
“Ibu Megawati sudah dijelekkan namanya dengan munculnya berita itu. Masa kami berdiam diri saja. Ini benar-benar dipelintir. Ini pelintir yang sangat luar biasa. Wajar kami menunjukkan kemarahan,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima Republika, Rabu (19/8), dini hari.
Bambang mengatakan, Fraksi PDIP DPR sangat kaget dan menyayangkan pemberitaan tersebut. Apalagi muncul reaksi negatif dari masyarakat yang tidak mengerti dan seolah mengesankan pemberitaan itu benar adanya.
Pihaknya pun akan menggelar rapat internal fraksi pada Rabu (19/8) pukul 11.00 WIB nanti untuk membahas secara khusus dampak pemberitaan tersebut dan langkah yang akan ditempuh. “Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, Ini sudah sangat memelintir terlalu jauh. Ini bisa disomasi. Namun, sikap apa yang akan diputuskan sepenuhnya akan dibicarakan di rapat nanti,” ujar anggota Komisi VII DPR itu.
Bambang pun membantah pemberitaan yang menyebut Megawati meminta KPK dibubarkan. "Saya bersama 500an orang mendengarkan dengan seksama pidato Ibu Megawati sejak awal hingga pidato selesai. Tidak benar Bu Mega meminta KPK dibubarkan sebagaimana yang ditulis,” kata Bambang.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menegaskan KPK hanyalah lembaga Ad Hoc. Artinya, KPK dapat dibubarkan, jika tugas-tugasnya sudah selesai atau tidak ada lagi korupsi di Indonesia.
“Kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sifatnya Ad Hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan,” kata Megawati di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).