Rabu 19 Aug 2015 08:49 WIB

Pidato Megawati Dipelintir, Fraksi PDIP Gelar Rapat

Red: Ilham
Presiden Ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Presiden Ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan menggelar rapat terkait pemberitaan yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyetujui pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat secara khusus akan membahas dampak pemberitaan itu dan langkah yang akan ditempuh.

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, ini sudah sangat memelintir terlalu jauh. Ini bisa disomasi. Namun, sikap apa yang akan diputuskan sepenuhnya akan dibicarakan di rapat nanti," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (19/8).

Rapat internal fraksi tersebut akan digelar Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. "Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI kaget dan sangat menyayangkan pemberitaan media yang menulis Ibu Megawati meminta KPK dibubarkan. Apalagi kami melihat dan membaca reaksi di sosial media yang seolah-olah mengesankan pemberitaan itu benar adanya," tuturnya.

Langkah hukum pun dipertimbangkan untuk ditempuh terhadap sejumlah media yang menulis berita yang dinilai sangat tidak akurat dan merugikan bagi citra Megawati dan PDIP.

Sebelumnya, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri menyoroti keberadaan lembaga ad hoc di Tanah Air, khususnya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara.

"Dan seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat dibubarkan," kata Megawati saat menjadi pembicara kunci di Seminar Konstitusi 'Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia' yang digelar MPR, Selasa (18/8).

Dia mengatakan, pembentukan KPK memiliki alasan yang kuat, yaitu untuk memberantas korupsi. Namun, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik. "Kalau sekarang putar-putar terus maka sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujarnya.

Mega menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, dan bahkan dirinya bisa di-"bully" (dipersoalkan) karena dinilai sebagai sebuah atraksi. Menurut dia, alasan dirinya sangat logis karena apabila tidak ada korupsi maka tentu saja KPK tidak ada lagi. "Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-'bully' sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi ya tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi dan itu pemikiran yang logis," katanya.

Selain itu, Megawati menyoroti keberadaan lembaga ad hoc yang jumlahnya sekitar 80. Namun perlu dikaji ulang. Hal itu, menurut dia, karena lembaga ad hoc itu banyak menyerap budget dari negara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement