Kamis 20 Aug 2015 12:24 WIB

Hutan Gunung Ciremai Masih Terbakar

Rep: Lilis Handayani/ Red: Angga Indrawan
Kawasan Gunung Ciremai
Foto: Wikipedia
Kawasan Gunung Ciremai

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Kebakaran hutan di Gunung Ciremai yang terjadi sejak hampir sepekan terakhir, hingga kini masih belum dapat dipadamkan. Warga pun diminta peran sertanya untuk memadamkan api dengan cara menggelar shalat istisqo (solat minta hujan).

"(Kebakaran) masih," ujar Kepala Seksi Taman Nasional Wilayah 1 Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Hawal Widodo, kepada Republika, Kamis (20/8) pagi.

Widodo menjelaskan, upaya pemadaman selama ini terkendala oleh cuaca panas dan tiupan angin yang kencang. Apalagi, lokasi yang terbakar pun medannya sulit terjangkau.

Titik api kebakaran di Gunung Ciremai diketahui bermula di wilayah Sadarehe, Kabupaten Majalengka, Jumat (14/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Kencangnya tiupan angin dengan cepat membuat api merembet ke wilayah Kuningan pada Ahad (16/8) dan berlangsung hingga saat ini.

Kebakaran kini telah mulai merembet ke hamparan vegetasi di bagian utara lereng puncak Gunung Ciremai. Bahkan, kebakaran pun telah meluas ke bagian lereng timur laut sekitar Blok Pangasinan, mendekati bagian puncak jalur pendakian Linggarjati, Kabupaten Kuningan.

Untuk mencegah terus meluasnya kebakaran, pihak BTNGC bersama dengan BPBD Kuningan, tim ranger Palutungan dan Linggarjati, TNI serta Polri mengirimkan tim untuk melokalisasi api dengan menggunakan alur sekat bakar. Selain itu, dibangun pula posko di titik Lambosir, yang dekat dengan lokasi kebakaran.

"Kami pun sudah mengajukan permintaan bantuan pemadaman dengan helikopter ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tapi mungkin karena kondisi di lokasinya belum memungkinkan, jadi (pemadaman dengan helikopter) belum," terang Widodo.

Berdasarkan catatan Republika, kebakaran kerap melanda Gunung Ciremai di musim kemarau. Kebakaran besar di kawasan itu pernah terjadi pada pertengahan September 2006 dan Oktober 2006. Dari dua kali kebakaran tersebut, lahan yang terbakar mencapai sekitar 1.450 hektare. Semua peristiwa kebakaran itu terjadi di musim kemarau dengan cuaca panas dan tiupan angin kering yang mempercepat luasnya kobaran api. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement