REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga menteri Kabinet Kerja mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/8).
Ketiga menteri bersama pimpinan KPK membahas peraturan bersama terkait permasalahan penyelesaian tanah di kawasan kehutanan.
"Ada diskusi membahas peraturan bersama tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (21/8).
Tiga menteri yang telah hadir di gedung KPK itu adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Ketiganya datang hampir bersamaan.
Saat tiba di gedung KPK, Ferry mengaku akan membahas masalah kehutanan bersama pimpinan KPK. Rencananya, kata dia, diskusi kali ini akan membicarakan rancangan peraturan untuk meminimalisir adanya konflik di kawasan kehutanan.
"Ini kan baru rancangan saja bikin peraturan yang KPK bisa mengontrol agar kita nggak terus menerus ada konflik masalah kehutanan," ujar dia.
Hingga saat ini diturunkan, ketiga menteri masih berdiskusi dengan pimpinan lembaga antikorupsi di dalam gedung KPK.