REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pengacara senior itu akan diperiksa kesehatannya oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sejak pagi sudah di sana (RSCM), sekarang diobservasi oleh tim dokter IDI. Tadi KPK menginformasikan saya karena Pak OCK minta didampingi penasehat hukumnya," kata kuasa hukum Kaligis, Humphrey Djemat saat dikonfirmasi, Jumat (21/8).
Humphrey mengatakan, kondisi kesehatan kliennya memang belum membaik sejak ditahan KPK. Tensi darah naik sampai gula darah yang masih tinggi masih menghantui kesehatan Kaligis. Tak menutup kemungkinan, mantan ketua Mahkamah Partai DPP Nasdem itu akan dirawat inap.
"Tergantung rekomendasi dokter nanti," ujar dia.
Kamis (20/8), Kaligis tak menghadiri sidang dakwaan kasusnya di Pengadilan Tipikor. Dia beralasan sakit meski menurut penuntut umum KPK Kaligis tak mau diperiksa dokter KPK.
Ia meminta diperiksa dokter di RSPAD. Akhirnya majelis hakim memutuskan agar Kaligis diperiksa dokter dari IDI.