Sabtu 22 Aug 2015 02:16 WIB

Istana Belum Siapkan Pengganti Luhut

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan seusai acara sertijab di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (13/8).Republika/Rakhmawaty La'lang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan seusai acara sertijab di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (13/8).Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jabatan kepala Staf Kantor Presiden (KSP) hingga kini masih dirangkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan, hingga kini Istana belum menyiapkan calon pengganti Luhut.

"Presiden belum mengantongi nama-nama yang kira-kira akan menggantikan Pak Luhut," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/8).

Teten menyebut, KSP masih akan tetap dipertahankan dengan fungsi dan tugasnya yang sudah berjalan saat ini. Lembaga tersebut akan tetap menjalankan tugas utamanya sebagai pengawas program-program prioritas yang berada langsung di bawah Presiden Jokowi.

"Saya kira tidak akan ada banyak perubahan," ujar Teten.

Sebelumnya, Teten menyebut bahwa Presiden meminta dibuat kajian mengenai kemungkinan melebur sebagian fungsi KSP ke Sekretariat Kabinet (Setkab).

Namun, dia membantah permintaan Jokowi itu lantaran keberadaan KSP dirasa mulai tak efektif. Menurutnya, rencana pengurangan fungsi KSP merupakan bagian dari evaluasi.

"Untuk lebih mensinergikan saja," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/8).

Pembahasan soal KSP itu, menurut Teten, akan dilakukan oleh tim yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menko Luhut dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga akan dilibatkan dalam menentukan masa depan KSP.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada pembahasan soal fungsi mana saja di KSP yang akan berpindah ke Setkab.

Terlepas dari pengurangan fungsi KSP, sambung dia, Luhut tak akan terus merangkap jabatan di organisasi yang berada langsung dibawah Presiden tersebut. Sebab, Jokowi akan segera mencari sosok yang akan menduduki jabatan sebagai kepala staf kantor presiden.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement