REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Musisi orkestra Addie MS menyambut gembira peraturan pemerintah yang membebaskan pengenaan pajak penambahan nilai untuk kegiatan seni dan hiburan sebesar 10 persen.
“Jujur aku baru dengar keputusan pemerintah itu, tapi kalau memang demikian aku bahagia. Karena di negara lain, seni itu di-support oleh pemerintahnya,” kata Addie kepada Republika, Jumat (21/8).
Addie mengungkapkan, negara-negara seperti Austria, Jerman, Rusia, bahkan hingga Singapura dalam pendanaan kegiatan seni didukung juga oleh pemerintah. Tak hanya masalah pendanaan, fasilitas gedung konser dan fasilitas lainnya juga sangat didukung oleh pemerintah.
Berbanding terbalik dengan fasilitas seni yang ada di Indonesia, sehingga Addie berharap ada dukungan dari pemerintah juga. “Kalau kita nih, gedung konser amat sangat langka terbatas jadi banyak memang yang diharapkan dari pemerintah,” tutur Addie.
Selain itu, Addie menilai kebanyakan hingga saat ini nasib konser sebesar apapun tergantung kepada sponsor. Menrut dia, meskipun tiket habis terjual tidak mungking untung jika dilihat dari besarnya biaya yang dikeluarkan.
Untuk itu ia melihat keputusan pembebasan pajak tersebut sangat positif, terlebih jika melihat konser di tanah air sebagian besar merugi. Tak hanya itu, Addie menilai kebijakan pemerintah tersebut sebagai langkah konkret untuk menggairahkan aktivitas seni di Indonesia.
Diketahui, kebijakan pembebasan pajak untuk beberapa kegiatan hiburan telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada 12 Agustus 2015 yang akan diberlakukan pada 13 September 2015.