Ahad 23 Aug 2015 22:13 WIB

KPU Ingatkan Media Soal Pilkada

Rep: c05/ Red: Muhammad Hafil
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan

pelaksanaan pilkada serentak memiliki potensi konflik yang mesti diwaspadai. Ini berhubungan dengan peran media massa sebagai pemberi informasi pada publik.

"Ya media tidak boleh terkooptasi. Dimana ikut memihak pada calon yang berlaga di pemilukada," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Ahad (23/8). Dia menjelaskan akan selalu ada dua pilihan bagi media saat ini. Hendak menjadi pencerah bagi rakyat dengan informasinya, ataukah justru jadi corong kampanye calon di pilkada

Jika pilihan pertama yang diambil, maka media telah benar menempatkan posisinya. Namun jika pilihan kedua yang diambil, ini baginya merupakan situasi yang mengkhawatirkan. Sebab ini memicu terjadinya konflik saat pilkada.

"Ketika media sudah memihak, otomatis informasi yang diberikan tidak akan berimbang. Ini memicu distorsi informasi di masyarakat," jelasnya. Ujung ujungnya, ungkap dia, masyarakat bisa jadi bergejolak dan pada akhirnya muncullah konflik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement