REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menargetkan rehabilitasi 2.083 pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Kepala BNN Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan angka tersebut berdasarkan penelitian bersama dengan Universitas Indonesia.
"Bali menjadi target rehabilitasi 2.083 orang pecandu narkoba," kata Suastawa di Denpasar, Senin (24/8).
Penelitian UI mengambil obyek penelitian sebanyak 3.000.900 orang berusia 10-59 tahun di Bali pada 2014 lalu. Dengan asumsi total penduduk Bali empat juta jiwa, maka sebanyak 2,2 persen atau sekitar 66.785 jiwa menggunakan narkoba.
Sepanjang Mei-Agustus 2015, BNN Bali telah merehabilitas 433 orang pecandu narkoba di Bali. Sebagian dari mereka mengikuti rehabilitasi atas kesadaran sendiri, sisanya menjalani rawat inap dan rawat jalan.
Ada sekitar 99 orang pecandu narkoba di Bali yang menjadi rawat inap, 282 orang rawat jalan, sementara 52 orang lainnya sedang dalam tahap penilaian (assesment). BNN Bali pun menggandeng sejumlah lembaga, seperti Yakeba, Yayasan Dua Hati, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika bekerja sama dengan rumah sakit umum daerah (RSUD).
Dalam dua bulan terakhir, BNN Bali meringkus delapan orang pengedar narkoba dan 11 orang pengguna. Mereka berinisial SR, SA, AA, WS, GCP, ND, SY, dan KW.
Dari delapan orang tersebut, lima orang sudah diproses hingga P21 sedangkan tiga lainnya masih dalam penyidikan. Sebelas orang pengguna berinisial KA, TN, EL, ER, AT, SRT, NVT, AD, DD, FK, dan GN tengah menjalani rehabilitasi.
BNN menemukan barang bukti 61,7 gram ganja, 2,18 gram sabu, 1,56 gram hashish, 0,09 gram ekstasi, dan 16 lembar Lysergic Acid Diethylamide. Petugas juga mengamankan alat pengisa narkoba sejenis bong. Seluruh barang bukti akan dimusnahkan dalam waktu dekat.