REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komandan Pusat Polisi Militer Mayor Jenderal (purnawirawan) Hendardji Soepandji mengatakan akan memprioritaskan penindakan dan pengawasan kasus besar dalam pemberantasan korupsi.
"Untuk kasus-kasus yang lebih kecil, akan kami koordinasikan dengan kepolisian dan kejaksaan," ujar Hendardji di Sekretariat Negara, Selasa (25/8).
Menurut Hendardji, hal itu dikarenakan personel Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedikit dan hanya berada di Jakarta. Nantinya, Hendardji mengatakan penanganan korupsi akan diprioritaskan pada tempat-tempat pelayanan umum dan, secara khusus, sektor sumber daya energi.
Selain itu, Hendardji juga akan yang memperbaiki koordinasi dan komunikasi yang egaliter antara KPK dengajn lembaga hukum lainnya. Hendardji menilai komunikasi yang terjalin di antara para lembaga penegak hukum masih kurang baik.
"Untuk sektor pertambangan jadi bagian pengawasan, karena dulu dalam RAPBN terjadi penurunan target. Tentu kami harus lakukan supervisi," jelas Hendardji.
Selama 36 tahun, Hendardji berkiprah di militer. Setelah pensiun atau sejak 2010, Hendardji langsung bertugas sebagai Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran. Dia juga menjadi Komisaris Independen PT Cahaya Kalbar Indonesia, yang sekarang berubah nama menjadi PT Wilmar Cahaya Indonesia.